KPK Selidiki Dugaan Korupsi dalam Pengadaan Lahan Rorotan dengan Panggil Petinggi Totalindo Eka Persada
KPK sedang menyelidiki pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, oleh BUMD Sarana Jaya yang diduga merugikan negara Rp400 miliar. Saksi-saksi dari PT Totalindo Eka Persada diperiksa terkait proses pengadaan dan dugaan keterlibatan makelar. KPK telah mengajukan pencekalan terhadap satu WNA dan 10 orang lainnya. Zahir Ali, seorang pengusaha, juga telah diperiksa sebagai saksi. Tersangka dalam kasus ini belum diumumkan oleh KPK, yang biasanya mengumumkan tersangka bersamaan dengan penangkapan atau penahanan. Kasus ini terkait dengan kasus pengadaan tanah di Pulogebang yang telah menjerat mantan Direktur Utama Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dkk.