KPK Selidiki Kembali Perkara e-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S Haryani

KPK Selidiki Kembali Perkara e-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S Haryani

KPK memanggil mantan anggota DPR Miryam S Haryani untuk diperiksa dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Miryam sebelumnya pernah dihukum dalam kasus terkait karena memberikan keterangan palsu. Kali ini, Miryam diduga terlibat dalam kasus yang disebut 'uang jajan' di mana ia meminta dana untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II DPR. KPK menduga Miryam menerima sekitar USD 1,2 juta. Pemeriksaan Miryam hari ini akan dilakukan di gedung KPK Merah Putih, namun substansi pemanggilan belum dijelaskan.