KPK Selidiki Klaim BPJS Kesehatan Fiktif, Masih dalam Tahap Telaah
KPK menyelidiki klaim fiktif oleh tiga rumah sakit di Jawa Tengah dan dua di Sumatera Utara kepada BPJS Kesehatan. Jika kerugian negara mencapai Rp 1 miliar, KPK akan menanganinya. KPK menemukan dugaan klaim fiktif tersebut dilakukan oleh manajemen dan dokter rumah sakit, yang berpotensi merugikan negara. Manajemen rumah sakit yang terbukti melakukan klaim fiktif akan dipidana karena melanggar hukum.