KPK Sita Bukti dalam Penggeledahan terkait Dugaan Pungli di Rutan

KPK sedang menyelidiki kasus pungli di Rutan KPK dan hari ini memanggil dua pejabat Biro SDM KPK, yaitu Kepala Biro Zuraida Retno Pamungkas dan Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Tri Agus Saputra, untuk diperiksa. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini, termasuk Kepala Rutan dan pegawai negeri yang diperbantukan. Pungli diduga terjadi secara terstruktur sejak 2019 dengan jumlah uang yang terkumpul mencapai Rp 6,3 miliar.