KPK Sukses Pulihkan Ratusan Miliar Rupiah Aset Hasil Korupsi dalam Jangka Waktu Dua Tahun

KPK Sukses Pulihkan Ratusan Miliar Rupiah Aset Hasil Korupsi dalam Jangka Waktu Dua Tahun

KPK telah mengembalikan Rp 296,5 miliar aset hasil korupsi ke negara hingga Mei 2024. Pengembalian aset ini menurun tahun 2023 dibandingkan 2021-2022. Dari total aset yang dikembalikan, Rp 14,09 miliar dikelola melalui penetapan status penggunaan (PSP) oleh instansi seperti Badan Perlindungan Pekerja Migran, BNN, dan Kemenkeu. Sedangkan Rp 22,13 miliar PSP diberikan ke empat pemerintah daerah, yaitu Pemkab Kediri, Pemkot Tomohon, Pemkab Tulungangung, dan Pemkab Indramayu. KPK akan terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil korupsi untuk memulihkan kerugian negara.