KPK Tahan Sekjen DPR Terhambat Akibat Penghitungan Kerugian Negara yang Masih Berlangsung
**Rangkuman Berita:** KPK belum menahan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dan tersangka lain dalam kasus korupsi pengadaan rumah jabatan anggota DPR karena: * KPK butuh waktu maksimal untuk mengumpulkan bukti sebelum menahan tersangka. * Penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang bisa memakan waktu lebih dari 120 hari. Indra Iskandar dan tersangka lain dicekal bepergian ke luar negeri, dan KPK telah menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari bukti.