KPK Tak Segan Jerat ASN Lagi dalam Jaring Kasus Korupsi DJKA

Seorang pegawai Kementerian Perhubungan, Yofi Okatrisza, ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK terkait proyek pembangunan jalur kereta api. Yofi diduga menerima biaya hingga 20% dari nilai proyek sebagai imbalan memenangkan proyek untuk perusahaan milik Dion Renato Sugiarto. Biaya tersebut dibagi-bagi ke beberapa pihak, termasuk pejabat Kemenhub dan perusahaan swasta. KPK menduga Yofi menerima dana tersebut saat menjabat sebagai PPK untuk beberapa proyek, di antaranya pembangunan jembatan, underpass, dan jalur kereta api. Pengembangan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan Dion Renato Sugiarto yang diduga memberikan suap kepada pejabat Kemenhub. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, termasuk Yofi. Para tersangka terdiri dari pegawai Kemenhub, pihak swasta, dan perusahaan.