KPK Tegas Tolak Keputusan Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh

KPK Tegas Tolak Keputusan Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh

KPK mengajukan perlawanan (verzet) terhadap putusan pengadilan yang menerima eksepsi Gazalba Saleh. Perlawanan ini dilakukan setelah KPK melakukan rapat dan memutuskan untuk melakukan banding. Tim jaksa KPK akan menyusun argumen hukum untuk perlawanan yang akan dikirim ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Sebelumnya, pengadilan menerima eksepsi Gazalba yang menyatakan surat dakwaan jaksa KPK tidak dapat diterima. Jaksa diperintahkan membebaskan Gazalba dari tahanan.