KPK Tegaskan Independensi dalam Penanganan Korupsi, Tak Terpengaruh Tekanan Eksternal

KPK Tegaskan Independensi dalam Penanganan Korupsi, Tak Terpengaruh Tekanan Eksternal

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, akan kembali ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK. Namun, surat perintah penyidikan belum diterbitkan karena KPK berhati-hati agar tidak kalah lagi dalam praperadilan. Wakil Ketua KPK membantah adanya intervensi dan menyatakan perbedaan pendapat dalam KPK lumrah. KPK sedang mempersiapkan administrasi untuk kembali menjerat Eddy Hiariej. KPK menegaskan akan menerbitkan surat perintah penyidikan baru, karena substansi kasus belum pernah diuji di pengadilan. Praperadilan sebelumnya hanya menguji syarat formil.