KPK Tegaskan Legalitas Penyitaan Ponsel Staf Hasto, Tolak Tuduhan Kesalahan Administrasi
KPK menegaskan tidak ada kesalahan administrasi dalam penyitaan ponsel milik Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi. Penyidik telah menyiapkan berita acara penyitaan yang ditandatangani oleh kedua pihak. Kusnadi dilaporkan membawa dokumen tanda terima koreksian, bukan yang final. Tanda terima final baru diserahkan saat pemanggilan berikutnya sebagai saksi. Penyitaan dilakukan karena ponsel diperlukan untuk pendalaman kasus yang sedang ditangani KPK. Penyitaan ini juga telah dilaporkan kepada Dewan Pengawas KPK.