KPK Tegaskan Otoritas Penyidik Sita Buku Partai Politik Terkait Kasus Korupsi

KPK Tegaskan Otoritas Penyidik Sita Buku Partai Politik Terkait Kasus Korupsi

KPK menyita ponsel dan buku catatan PDIP saat memeriksa Sekjen Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku. PDIP keberatan dan melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK, Komnas HAM, dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPK menegaskan penyidik memiliki wewenang menyita dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang sedang diusut. KPK meyakini penyidik telah bekerja profesional dan terbuka untuk koreksi. Tim hukum PDIP menggugat penyidik KPK karena menilai penyitaan buku partai tidak sesuai prosedur dan tidak terkait dengan kasus Harun Masiku. Buku partai yang disita berisi strategi Pilkada 2024 dan dinilai menyangkut marwah dan kedaulatan partai.