KPK Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Hukum oleh Ahmad Riyadh dalam Kasus Gazalba Saleh
Pengacara Ahmad Riyadh mengubah kesaksiannya dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang terhadap mantan Hakim Agung Gazalba Saleh. KPK mungkin akan menyelidiki Riyadh karena diduga menghalangi penyidikan. Dalam proses penyidikan, Riyadh awalnya mengaku memberikan Rp 500 juta kepada Gazalba, tetapi kemudian mengubahnya menjadi SGD 18 ribu. Di persidangan, Riyadh mengaku tidak pernah memberikan uang tersebut. Jaksa meminta hakim mengeluarkan penetapan untuk mengusut dugaan kesaksian palsu Riyadh, namun hakim menolak. KPK tetap bisa menyelidiki Riyadh jika menemukan bukti yang cukup.