KPK Transfer Ratusan Miliar Rupiah Uang Pengganti dari Eks Kontraktor Bakamla ke Kas Negara

KPK Transfer Ratusan Miliar Rupiah Uang Pengganti dari Eks Kontraktor Bakamla ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan Rp 126 miliar ke kas negara sebagai uang pengganti dari PT Merial Esa terkait kasus korupsi di Bakamla. Pembayaran uang pengganti dilakukan dalam tiga tahap. PT Merial Esa terbukti bersalah menyuap pejabat DPR dan Bakamla untuk mendapatkan proyek pengadaan satelit dan drone. Hakim menghukum PT Merial Esa dengan denda Rp 200 juta dan uang pengganti Rp 126 miliar.