KPK Usut Keterlibatan Mantan Legislator Miryam S Haryani dalam Skandal e-KTP

KPK Usut Keterlibatan Mantan Legislator Miryam S Haryani dalam Skandal e-KTP

KPK memanggil mantan anggota DPR Miryam S Haryani untuk diperiksa dalam kasus korupsi e-KTP. Sebelumnya, Miryam telah dipenjara karena memberi keterangan palsu dalam kasus yang sama. Kali ini, Miryam diperiksa terkait kasus yang disebut "uang jajan". KPK menduga Miryam meminta uang kepada Dirjen Dukcapil sebesar USD 100.000 untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II ke daerah. Miryam juga diduga menerima uang sebesar USD 1,2 juta dari Dirjen Dukcapil dan pihak lain sepanjang 2011-2012.