* KPK Yakin Hakim Akan Menjatuhkan Vonis Bersalah pada Hasbi Hasan dalam Sidang Hari Ini * Menjelang Pembacaan Vonis, KPK Tetap Optimis atas Hukuman untuk Hasbi Hasan
Hari ini, Hasbi Hasan, mantan Sekretaris MA, akan menjalani sidang vonis atas kasus suap dan gratifikasi. KPK optimistis Hasbi akan dinyatakan bersalah karena bukti-bukti telah dipaparkan selama persidangan. KPK berharap majelis hakim menjatuhkan vonis sesuai dengan tuntutan, yaitu penjara 13 tahun 8 bulan dan denda Rp 1 miliar. Selain itu, penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Hasbi Hasan masih dilanjutkan KPK untuk menyita aset hasil korupsinya.