KPPU Selidiki Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Panggil 7 Maskapai Pekan Ini
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memeriksa tujuh maskapai dan Kementerian Perhubungan terkait kenaikan harga tiket pesawat. KPPU akan menyelidiki apakah kenaikan tersebut disebabkan oleh permintaan tinggi, biaya avtur yang naik, atau potensi persaingan tidak sehat di antara maskapai. KPPU akan memeriksa kebijakan maskapai, termasuk jumlah tiket yang dijual, jenis tiket yang ditawarkan, dan apakah ada koordinasi antar maskapai untuk menaikkan harga. KPPU mengingatkan bahwa kesepakatan menaikkan harga tidak selalu harus lewat penetapan harga, tetapi bisa juga melalui pengaturan subclass tiket yang lebih mahal atau membatasi penjualan tiket murah. KPPU akan memutuskan apakah akan memulai penyelidikan jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum persaingan.