KPU-Bawaslu Terjepit Cecaran Hakim MK atas Kejanggalan Tanda Tangan TPS Bangkalan

KPU-Bawaslu Terjepit Cecaran Hakim MK atas Kejanggalan Tanda Tangan TPS Bangkalan

Dalam sidang sengketa Pemilu 2024, Hakim MK Saldi Isra mempertanyakan daftar hadir TPS di Bangkalan karena tanda tangan pemilih yang hampir mirip. Hakim menanyakan apakah Bawaslu atau KPU mendapat laporan tentang kemiripan tersebut. KPU menjawab bahwa sebagian pemilih di desa tersebut tidak bisa baca tulis dan berusia tua. Namun, Bawaslu Kabupaten Bangkalan menyatakan tidak ada laporan terkait kemiripan tanda tangan itu. Hakim Saldi meragukan jawaban Bawaslu dan menilai mereka menghindari pertanyaan. Hakim menyatakan bahwa daftar hadir dengan tanda tangan mirip tersebut menjadi kunci dalam kasus ini.