KPU Bersihkan Ribuan Data Pencatutan Dukungan Palsu pada Paslon Dharma-Kun di DKI Jakarta
KPU DKI menghapus 403 NIK yang dicatut sebagai pendukung pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Meski demikian, pasangan Dharma-Kun masih memenuhi syarat dukungan untuk Pilkada DKI karena dukungan mereka berjumlah 677.065, melebihi syarat minimum 618.968 dukungan. KPU mengklaim telah melakukan verifikasi faktual dua kali dan melibatkan Bawaslu untuk pengawasan. KPU terbuka untuk memproses lebih lanjut dugaan pelanggaran yang mungkin dilakukan jajarannya dalam proses verifikasi tersebut.