KPU Desak Pengesahan Aturan Usia Kandidat Pilkada Terbaru Sebelum Pilkada 2024 Digelar

KPU Desak Pengesahan Aturan Usia Kandidat Pilkada Terbaru Sebelum Pilkada 2024 Digelar

KPU menunggu pengesahan aturan baru tentang batas minimal usia calon kepala daerah sesuai putusan Mahkamah Agung (MA). Aturan baru ini dibutuhkan untuk memberikan bimbingan teknis kepada KPU daerah pada akhir Juni. MA memutuskan usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur dihitung sejak pelantikan, bukan saat mendaftar pencalonan. KPU masih berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah terkait harmonisasi aturan ini. Putusan MA sebelumnya mengundang kritik karena dianggap untuk memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Putusan terbaru ini juga dituding bertujuan sama untuk Kaesang Pangarep pada Pilkada 2024. Pakar hukum menegaskan putusan MA tersebut tidak wajib diterapkan pada 2024 karena bertentangan dengan Undang-Undang Pilkada yang menjadi aturan dasarnya.