KPU Diminta Serahkan Formulir C Hasil Pemilu Usai Saksi dari Kubu AMIN Pertanyakan Rekapitulasi Sirekap
Wakil Ketua MK meminta KPU membawa formulir hasil pemilu (C1) karena ada dugaan kejanggalan dalam pencatatan hasil. Dugaan kejanggalan itu ditemukan pada ketidaksesuaian antara formulir C1 dengan data dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Sirekap). Salah satu contoh, di salah satu TPS di Sumatera Utara, ada perbedaan suara kandidat dan tanda tangan pada formulir C1. Selain itu, ditemukan juga adanya tipeks pada formulir. MK akan memeriksa bukti-bukti tersebut untuk memastikan kebenaran dugaan kejanggalan dan mencari solusi jika memang ada.