KPU DKI Buka Peluang Bakal Cagub Ajak Pendukung Saat Pendaftaran, Batasi Jumlah 200 Orang

KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran calon kepala daerah dari 27-29 Agustus 2024. Pendukung yang diizinkan hadir dibatasi 200 orang. Calon akan disambut dengan tari tradisional saat pendaftaran. Setelah pemeriksaan dokumen, calon dipersilakan keluar untuk memberikan keterangan pers. Pemeriksaan kesehatan dilakukan pada 30 Agustus - 1 September, dan penetapan calon pada 22 September 2024.