KPU DKI Sahkan Dharma Pongrekun dan Kun sebagai Calon Independen dalam Pilkada 2024

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah memenuhi syarat administratif sebagai calon gubernur dan wakil gubernur independen di Pilkada Jakarta 2024. Namun, ada dugaan mereka melakukan pencatutan KTP warga untuk memenuhi dukungan. Bawaslu akan memproses dugaan tersebut, meski KPU telah menetapkan syarat dukungan Dharma-Kun sudah cukup. Pencatutan KTP ini menjadi sorotan publik, dengan ratusan warga melaporkan kasus serupa. Polda Metro Jaya juga sedang mendalami laporan pencatutan KTP. PBHI sendiri telah menerima ratusan aduan dari warga terkait hal ini.