KPU Rencanakan Konsultasi dengan DPR Terkait Pilkada Ulang Potensial karena Kemenangan Kotak Kosong
KPU akan berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah untuk menentukan jadwal pilkada ulang bagi daerah yang dimenangkan oleh kotak kosong. Opsi yang diusulkan adalah pada 2025, bukan 2029. Pilkada ulang pada 2025 akan memberi kesempatan daerah untuk memiliki kepala daerah terpilih lebih cepat. Opsi lain adalah mengikuti jadwal pilkada reguler pada 2029, namun selama periode itu daerah akan dipimpin oleh penjabat sementara. Konsultasi ini dilakukan untuk menentukan jadwal yang tepat agar hak warga dalam memilih pemimpin daerah dapat terpenuhi.