KPU sebagai Wasit Pilkada: Partai Buruh Tegaskan Netralitas Jadi Kunci Demokrasi yang Adil
Partai Buruh mendesak KPU segera mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) terkait Pilkada yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai ada wacana tidak resmi terkait aturan Pilkada, dan memperingatkan KPU agar tidak menawar-nawar aturan demi kepentingan tertentu. Partai Buruh menekankan peran KPU sebagai wasit yang harus netral dan akan mengawal penerbitan PKPU hingga terlaksananya Pilkada 2024. Mereka mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa hingga pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus dan menginap di kantor KPU jika ada kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada.