Kreasi Inovatif KPU Bali: Kampanye Pilkada Ramah Lingkungan Tanpa Baliho di Denpasar dan Badung
KPU Bali mengusulkan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sebagai daerah percontohan kampanye Pilkada 2024 tanpa baliho. Mereka akan membuat kesepakatan dengan partai politik dan memberikan sanksi bagi pelanggaran, seperti menurunkan baliho oleh Satpol PP. Gagasan ini bertujuan menjaga lingkungan Bali dari tumpukan sampah baliho seperti yang terjadi pasca-Pemilu sebelumnya. Denpasar dan Badung dipilih sebagai percontohan karena memiliki infrastruktur yang memadai, seperti videotron, tingkat literasi digital tinggi, dan banyaknya pemilih yang memiliki gadget.