Kriminalisasi Warga: Konflik Agraria PT IHIP Morowali Berbuntut Tragis

Kriminalisasi Warga: Konflik Agraria PT IHIP Morowali Berbuntut Tragis

Pembangunan kawasan industri di Morowali oleh PT IHIP dan BTIIG diwarnai konflik agraria, di antaranya salah gusur lahan. Perusahaan diduga tidak memiliki izin industri dan lingkungan yang sah, namun telah membangun PLTU, smelter, dan fasilitas lainnya. Konflik ini menyebabkan kriminalisasi, intimidasi, dan konflik kepemilikan tanah serta berdampak buruk pada lingkungan. Masyarakat lokal dan Indonesia secara keseluruhan menanggung dampak buruk penambangan nikel, seperti deforestasi dan emisi. Pembangunan kawasan ini diklaim sebagai bagian dari kerja sama internasional "One Belt, One Road Initiative". Pada 20 Juni 2024, lima warga yang melakukan protes atas penggunaan jalan tani untuk aktivitas penambangan oleh PT IHIP/BTIIG dilaporkan ke polisi.