Kripto Digunakan untuk Pengadaan Bahan Baku Pabrik Sintetis di Sentul dari China
Polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pabrik tembakau sintetis di perumahan elite di Sentul, Bogor. Bahan baku tembakau sintetis didatangkan dari China dan dikirim dalam bentuk paket. Transaksi pembayaran dilakukan menggunakan mata uang kripto. Gudang penyimpanan bahan narkotika berada di Serpong, Tangerang Selatan, sementara laboratorium pembuatannya di Sentul. Kelima tersangka memiliki peran berbeda, antara lain sebagai pemodal, peracik, penjaga gudang, dan kurir. Polisi juga menemukan bahwa proses peracikan di laboratorium dipantau oleh seorang pengendali berinisial F melalui CCTV. Pengendali tersebut juga yang mengarahkan pembuatan tembakau sintetis jenis pinaca. Para tersangka dijerat dengan hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.