Krisis Menajam: Guru Honorer di P2G Terabaikan, Dilaporkan Tanpa Jatah Mengajar

**Rangkuman Berita:** 466 guru honorer melaporkan tidak diberi jam mengajar karena jamnya dialihkan ke guru PPPK. Aduan paling banyak berasal dari Jawa Barat. P2G juga telah menerima laporan pemecatan sepihak terhadap 107 guru honorer di DKI Jakarta. Pemberhentian ini terjadi bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru. Para guru honorer kebingungan karena jam mengajar adalah sumber penghasilan utama mereka. Mereka juga tidak dapat mendaftar PPPK karena tidak terdaftar di Dapodik setelah dipecat. P2G mendesak dinas pendidikan untuk memperhatikan nasib guru honorer dan memastikan keadilan dalam seleksi PPPK.