Krisis Mengguncang Pabrik Tekstil BUMN di DIY, Karyawan Dirumahkan dan Kena PHK
PT Primissima, perusahaan tekstil BUMN di Sleman, merumahkan 500 karyawan dan mem-PHK 15 karyawan. Karyawan yang dirumahkan tidak menerima gaji, tunjangan, dan asuransi yang belum dibayar. Perusahaan mengalami masalah keuangan dan mengakui adanya kebocoran. Operasional perusahaan sudah berhenti sejak 1 Juni 2024. Dinas Tenaga Kerja Sleman sudah memfasilitasi mediasi, namun perusahaan belum dapat memenuhi tuntutan karyawan. PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) telah mengambil alih kewenangan perusahaan dan sedang melakukan audit. Perusahaan tidak dapat menyatakan pailit tanpa proses audit.