Kritik Ketua MK kepada Hotman Paris Usai Ahli Gagal Beri Jawaban yang Memuaskan
Dalam sidang sengketa Pilpres, pengacara Prabowo-Gibran, Hotman Paris, mempertanyakan ahli dari kubu Anies-Muhaimin, Anthony Budiawan, yang menuduh Presiden Jokowi melakukan korupsi dalam pembagian bansos. Hotman menanyakan apakah MK berwenang membatalkan hasil Pilpres karena dugaan korupsi tersebut. Namun, Budiawan tidak menjawab pertanyaan Hotman. Ia hanya menyatakan bahwa ada banyak kejahatan yang belum diusut, termasuk dugaan pelanggaran UU bansos. Ketua MK, Suhartoyo, kemudian menegur Hotman agar tidak memaksakan ahli untuk menjawab dan menyebut bahwa ahli tidak bisa dipaksa untuk menjawab sesuai keinginan penanya.