Kritik Menkominfo: RUU Penyiaran Perlu Perkuat Jurnalisme Investigasi
Menteri Komunikasi mempertanyakan larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi dalam draf Revisi Undang-Undang Penyiaran. Menurutnya, jurnalisme investigasi diperlukan sesuai tuntutan masyarakat. Draf revisi ini melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi, bersama dengan konten lain seperti narkotika dan perjudian. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menolak revisi ini karena bermasalah dan mengancam kebebasan pers. Mereka menyarankan revisi dilakukan oleh anggota DPR periode berikutnya. Wakil Ketua Komisi I DPR menyatakan akan berkonsultasi untuk mencari jalan tengah agar investigasi tetap terjamin oleh UU, tetapi dampaknya dapat diminimalisir.