Kritik Pedas MAKI untuk Nurul Ghufron Akibat Absen dari Sidang Etik Dewan Pengawas KPK

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mangkir dari sidang etik terkait mutasi pegawai di Kementerian Pertanian. MAKI mengimbau Ghufron hadir sebagai contoh baik dan tidak meniru rakyat yang membangkang hukum. MAKI juga menyarankan Dewas KPK melanjutkan sidang jika Ghufron tidak hadir, karena ia akan kehilangan hak bela diri. Sementara itu, Dewas KPK menjadwalkan ulang sidang etik pada 14 Mei 2024. Ghufron beralasan tidak hadir karena menggugat aturan sidang etik ke PTUN. Dewas menegaskan sidang akan tetap dilanjutkan jika Ghufron mangkir pada panggilan kedua.