Kritik Tajam Pukat UGM terhadap Ghufron Mangkir dari Sidang Dewan Etik KPK: Mencederai Standar Etika
Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK, tidak hadir dalam sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam mutasi pegawai di Kementerian Pertanian. Hal ini dikritik oleh Pukat UGM, yang menilai Ghufron tidak kooperatif dan memberikan contoh buruk bagi jajaran KPK. Meski mengajukan gugatan ke MA dan PTUN Jakarta, Ghufron tetap berkewajiban hadir dalam sidang etik Dewas KPK. Ketidakhadirannya dianggap tidak menunjukkan sikap kesatria dan keteladanan. Dewas KPK telah menunda sidang hingga 14 Mei 2024.