Kritik Tajam Yusril Ihza Mahendra: Tim 01-03 Tak Perlu Bertanya jika Keberatan di MK
Saat sidang sengketa Pilpres 2024, tim Prabowo-Gibran melarang tim AMIN dan Ganjar-Mahfud bertanya kepada ahli mereka karena telah mengajukan keberatan. Namun, tim AMIN menyatakan keberatan datang dari tim Ganjar-Mahfud. Ketua MK mengizinkan tim Ganjar-Mahfud bertanya, tapi mereka menolaknya karena konsisten dengan keberatan. Ahli dari tim Prabowo-Gibran berpendapat bahwa keputusan KPU menerima Gibran sebagai cawapres tidak melanggar hukum karena sesuai dengan putusan MK. Ahli tersebut juga menyatakan bahwa MK tidak dapat mendiskualifikasi Gibran karena hanya berwenang memutus perselisihan hasil pemilu. Menurut ahli, gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tidak tepat karena tidak ada mekanisme untuk melanjutkan pilpres jika Gibran didiskualifikasi.