Kritikan Tajam Terhadap Pimpinan KPK Ghufron yang Diduga Membantu ASN Pindah Jabatan
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membantu anak teman di Kementan untuk mutasi ke Malang. Ghufron berdalih bahwa mutasi tersebut sesuai peraturan dan tidak ada penekanan. Namun, Ghufron dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh anggota Dewas, Albertina Ho, atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Ghufron membantah dan menyebut laporan tersebut sebagai serangan balik karena KPK mengungkap perkara di Kementan. Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, mengkritik tindakan Ghufron sebagai teror yang bisa menghambat penanganan kasus korupsi. Menurutnya, pengungkapan kasus korupsi di KPK seringkali dimulai dari pemeriksaan etik di Dewas. Mantan penyidik KPK lainnya, Yudi Purnomo, juga prihatin dengan konflik antara Ghufron dan Dewas. Yudi menilai Ghufron mencari alasan agar dugaan pelanggaran etiknya tidak dituntaskan oleh Dewas.