Kronologi Penahanan Altaf Vicko atas Dugaan KDRT, Wajib Lapor Jadi Konsekuensi

Kronologi Penahanan Altaf Vicko atas Dugaan KDRT, Wajib Lapor Jadi Konsekuensi

**Rangkuman:** Istri presenter Altaf Vicko, Shahnaz Anindya, melaporkan Vicko atas dugaan KDRT psikis. Polisi telah menetapkan Vicko sebagai tersangka, namun ia tidak ditahan karena hukuman atas KDRT psikis di bawah 5 tahun penjara. Vicko wajib melapor ke polisi setiap Senin dan Kamis hingga kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.