KSPSI Menyuarakan Kekhawatiran ke Presiden Jokowi atas Implementasi Tapera
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) akan mengirimkan surat keberatan kepada Presiden Jokowi terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). KSPSI menolak program tersebut karena dinilai memberatkan buruh. KSPSI menilai tujuan Tapera untuk membantu buruh memiliki rumah memang baik, namun caranya salah karena tidak memberi pilihan kepada buruh untuk ikut atau tidak. Bersama Partai Buruh, KSPSI berencana menggelar aksi massa menolak Tapera. Sebelumnya, pemerintah merevisi PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang membuat karyawan swasta dan pekerja lain wajib iuran 3%. Iuran ini dibagi 2,5% dari pekerja dan 0,5% dari pemberi kerja.