KSPSI Serukan Tinjauan Ulang Kontribusi Tapera yang Menguras Gaji Pekerja

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan pemotongan gaji 3% untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) karena memberatkan buruh. Pemotongan ini menambah beban iuran wajib yang sudah ada, seperti BPJS, menjadi sekitar 6-7%. Buruh juga keberatan karena awalnya diajak bicara namun tidak dilibatkan saat pembentukan Tapera. Andi Gani mengusulkan agar iuran Tapera bersifat opsional, bukan wajib.