KTP Dicatut untuk Keperluan Politik, Kenneth DPRD Jakarta Tagih Tanggung Jawab Bawaslu dan KPU

KTP Dicatut untuk Keperluan Politik, Kenneth DPRD Jakarta Tagih Tanggung Jawab Bawaslu dan KPU

Diduga ada pencatutan KTP untuk mendukung calon gubernur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Anggota DPRD DKI Jakarta dari PDIP mendesak Bawaslu untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan tersebut. Bawaslu diminta proaktif dan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada pencatutan. Pencatutan data pribadi dan manipulasi dukungan calon perseorangan merupakan tindak pidana yang diancam penjara dan denda. KPU dinilai lemah dalam memverifikasi data pendukung calon independen, sementara Dinas Dukcapil Jakarta harus meningkatkan perlindungan data pribadi warga negara.