Kualitas Lingkungan Tangerang Teruji: 42 Laporan Pencemaran Diterima pada 2024
Selama tahun 2024, pemerintah Tangerang menerima 42 laporan dugaan pencemaran lingkungan oleh industri kecil dan menengah. Beberapa perusahaan terlibat tidak memiliki izin, sementara lainnya melanggar aturan pembuangan limbah. Kasus pencemaran terjadi di sungai, lahan, dan udara, dengan pembakaran sampah sebagai kontributor utama pencemaran udara. Pada 2023, ada 85 laporan serupa, dengan 30% perusahaan yang terbukti melanggar telah dikenakan sanksi. Pemerintah terus melakukan pengawasan dan memberikan sanksi bagi industri yang mencemari lingkungan sesuai peraturan yang berlaku.