Kunjungan Dinas dan Ibadah Umroh Pejabat Kementerian Pertanian Dikritik, Dana Berasal dari Urunan
Dalam persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, terungkap bahwa: * SYL melakukan umrah selama kunjungan kerja ke Arab Saudi pada tahun 2022. * Pejabat Eselon I Kementan patungan untuk membiayai umrah dan kunker SYL sebesar Rp 6 miliar. * SYL juga membawa anggota keluarganya, termasuk istri, anak, cucu, dan ajudan anaknya dalam kunker tersebut. * Anggaran dinas luar negeri SYL tidak cukup karena adanya anggota keluarga yang ikut, sehingga dibiayai dari patungan pejabat Eselon I.