Kurir Sabu 70 Kg ke Jakarta Ditangkap, Terungkap Keterlibatan Caleg DPRK Aceh Tamiang

Kurir Sabu 70 Kg ke Jakarta Ditangkap, Terungkap Keterlibatan Caleg DPRK Aceh Tamiang

Sofyan, seorang caleg DPRK Aceh Tamiang yang terpilih, terlibat dalam peredaran narkoba. Ia memerintahkan adik iparnya untuk membawa 70 kg sabu dari Aceh ke Jakarta. Sofyan ikut mengantar sabu hingga Lampung, lalu melarikan diri ke Aceh. Dalam pelariannya, ia sempat bersembunyi di perkebunan sawit. Sofyan akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman mati atau minimal 6 tahun penjara.