Kutai Timur Berhasil Tekan Stunting, Angka Prevalensi Turun ke 16,4 Persen
Angka stunting di Kabupaten Kutim turun menjadi 17,04% pada 2023 dan 16,4% pada 2024. Pemerintah daerah berupaya menurunkan angka ini hingga 14% pada 2024. Kualitas data stunting menjadi penting untuk perencanaan dan evaluasi. Alat ukur dan petugas harus terstandar dan terlatih. Desa dan kelurahan diharapkan melakukan penelusuran balita berpotensi stunting dan melibatkan dokter anak dalam penanganannya. Camat juga diharapkan memfasilitasi desa dan kelurahan dalam mengalokasikan dana untuk kegiatan pencegahan stunting melalui layanan KIA, konseling gizi, sanitasi, dan pendidikan anak usia dini. Stakeholder, termasuk sektor kesehatan dan non-kesehatan, berperan penting dalam kolaborasi percepatan penurunan stunting di Kutim.