KY Dorong Sanksi Keras terhadap Hakim Pemvonis Bebas Gazalba Saleh
Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan sanksi terhadap seorang hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang membebaskan mantan hakim agung Gazalba Saleh. KY menemukan pelanggaran kode etik setelah memeriksa saksi dan bukti. Sanksi yang direkomendasikan adalah pernyataan tidak puas tertulis. Sementara dua hakim lainnya dinyatakan tidak melanggar kode etik dan nama baik mereka akan dipulihkan. Rekomendasi sanksi ini diberikan setelah pimpinan KPK melaporkan majelis hakim tersebut ke KY karena pertimbangan hakim yang dinilai merusak sistem peradilan. Salah satu poin dalam laporan KPK adalah hakim seolah mengarahkan jaksa KPK untuk meminta delegasi penuntutan dari jaksa agung, padahal KPK merupakan lembaga independen.