KY Mendapat Penolakan DPR untuk Seluruh Usulan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM
Komisi III DPR menolak semua 12 calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM yang diusulkan Komisi Yudisial. Penolakan ini disetujui semua fraksi DPR. Dua calon Hakim Agung untuk Pengadilan Pajak ditolak karena tidak memenuhi syarat minimal 20 tahun menjadi hakim. Alasan penolakan 10 calon lainnya tidak dijelaskan. Komisi III akan memanggil dan memberi peringatan kepada Komisi Yudisial atas usulan calon hakim yang dianggap tidak cermat.