KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Ronald Tannur, Kolaborasi dengan KPK untuk Transparansi

Komisi Yudisial (KY) akan memeriksa majelis hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. KY juga meminta hakim untuk bersikap koperatif dan memberi penjelasan atas dugaan pelanggaran etik. Selain itu, KY siap berkoordinasi dengan KPK jika ada dugaan jual beli perkara. Keluarga korban telah melaporkan majelis hakim ke KY dan Bawas Mahkamah Agung karena tidak terima dengan vonis bebas tersebut.