Langkah Antisipasi Kepolisian: Penerapan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Putusan Sengketa Pilpres di Area Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan putusan sengketa Pilpres 2024. Untuk mengantisipasi massa yang akan berunjuk rasa di sekitar Gedung MK, polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional dan meliputi pengalihan arus lalu lintas serta penutupan jalan. Masyarakat diimbau untuk mencari jalan alternatif saat melintasi sekitar Monas. Polisi mengimbau massa aksi untuk tertib dan tidak mengganggu hak-hak masyarakat lainnya. Seluruh aparat keamanan dilarang menggunakan senjata api dan diminta bersikap persuasif. Masyarakat dihimbau berdoa untuk kemajuan dan persatuan bangsa.