Langkah Inovatif G20: Pajak Progresif untuk Mengatasi Kesenjangan Kekayaan
Menteri keuangan G20 sepakat untuk mengenakan pajak kekayaan terhadap orang-orang superkaya. Pajak ini akan digunakan untuk mengatasi masalah perubahan iklim dan kemiskinan. Brasil, yang memprakarsai kesepakatan ini, memperkirakan pajak tersebut dapat mengumpulkan hingga Rp 4 kuadriliun. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, seperti cara pengawasan dan pengenaan pajak. Beberapa negara, seperti Jerman dan AS, meragukan kesepakatan tersebut dan menekankan perlunya kesepakatan global untuk mencegah orang kaya menghindari pajak dengan pindah ke negara lain. Sementara itu, negara-negara lain, seperti Prancis, Spanyol, dan Afrika Selatan, mendukung inisiatif ini.