Langkah Kejaksaan Agung Mengelola Smelter Sitaan: Menjaga Integritas dan Nilai Aset

Kejaksaan Agung menyita 5 smelter timah karena kasus korupsi. Smelter-smelter ini dititipkan ke PT Timah untuk dikelola karena nilainya bisa turun jika tidak dioperasikan. Pengelolaannya akan diputuskan setelah ada putusan pengadilan apakah aset dirampas negara atau dikembalikan ke pemiliknya. Lima smelter yang disita: 1. PT Stanindo Inti Perkasa 2. PT Venus Inti Perkasa 3. PT Tinindo Internusa 4. PT Sariwiguna Bina Sentosa 5. PT Refind Bangka Tin