Langkah Kontroversial Inggris: Merencanakan Relokasi Pengungsi ke Rwanda
Parlemen Inggris meloloskan undang-undang kontroversial yang akan mengirim pencari suaka ke Rwanda. Pemerintah berpendapat undang-undang ini akan mencegah penyalahgunaan klaim hak asasi manusia dan menegakkan kedaulatan Inggris. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah pencari suaka menyeberangi Selat Inggris dan mencari suaka di Inggris. Pencari suaka akan dipindahkan ke Rwanda untuk dipertimbangkan izin pencarian suakanya. Undang-undang ini telah menghadapi penentangan karena melanggar hak asasi manusia dan karena Rwanda memiliki catatan hak asasi manusia yang buruk. Pemerintah memperkenalkan undang-undang ini untuk mengatasi kekhawatiran hukum. Meskipun undang-undang ini disahkan, Inggris masih menghadapi tantangan hukum di Pengadilan HAM Eropa.